



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Pasca mengundurkan diri Enam orang Anggota DPRD Riau Periode 2014-2019 tanggal 24 Agustus 2015 lalu karena maju di Pilkada serentak Kabupaten/Kota tanggal 9 Desember 2015, hingga saat ini DPRD Riau baru memproses Empat diantaranya mengenai Pergantian Antar Waktunya (PAW).
Ke empat Anggota Dewan yang sedang dilakukan proses PAW-nya adalah Suparman, Indra Putra (dari Fraksi Golkar), Mursiini (dari Fraksi PPP) dan Eko Suhardjo (Fraksi Demokrat). Sedangkan dua orang lagi dari Fraksi PDI-P yaitu Zukri Misran dan Syafaruddin Poti belum.
“Kita baru proses empat orang karena sudah ada surat dari fraksi atau partai yang bersangkutan mengenai PAW-nya. Kita sudah sampaikan ke Provinsi untuk ditindaklanjuti ke Mendagri. Kita berharap dalam waktu dekat akan rurun SK pemberhentian”, jelasnya.
Sementara itu disampaikan juga oleh Politisi PAN ini, masalah PAW ini diharapkan cepat berjalan. Mengingat dengan berkurangnya enam orang Anggota Dewan Riau dari 65 orang seharusnya, membuat secara politis berkurang aspirasi masyarakat yang akan terakomodasi. (mcr/ch)




