PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Seorang buruh di Pekanbaru ditangkap karena memiliki sembilan paket narkoba jenis sabu-sabu.
Tersangka berinisial DR (41) ditangkap di Jalan Riau, Pekanbaru, Jum’at (24/2/2017) malam. Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman melalui Kanit Ops, Iptu Noki Loviko mengatakan pengungkapan kepemilikan sabu-sabu tersebut berdasarkan laporan masyarakat soal keberadaan pengedar.
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Benar saja, polisi mendapati DR sesuai dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi polisi. DR pun diringkus tanpa perlawanan.
Dari pengeledahan badan ditemukan delapan paket sabu didalam kantong celana DR. Satu paket ditemukan di buku tabungan dalam jaket DR.
“Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolresta untuk penyidikan lebih lanjut,” papar Noki. (*)
Related



