


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Satuan tugas penegakkan hukum Operasi Antik 2017 Polres Dumai sita 3 kilogram patut diduga sabu-sabu di salah satu rumah di Jalan Pangkalan Sena Gang Sederhana, Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Sabtu (25/2/2017).
Saat pengrebekan dilakukan tersangka yang menjadi target tidak berada dirumah (DPO). Polisi yang melakukan pengembangan berdasarkan penyelidikan dan laporan masyarakat kemudian melakukan penggeledahan. Hasilnya sabu-sabu ditemukan disembunyikan di dalam lemari kayu di dalam kamar.
Polisi juga mendapati tiga paket besar sabu-sabu seberat 1000 gram , dan tiga paket sedang seberat 100 gram. Sementata target berinisial SB alias ZA tengah berada di Malaysia.
Saat penggeledahan yang dilakukan didampingi perangkat RT setempat, polisi hanya menemukan menantu tersangka.
Saat ini barang bukti dibawa ke Mapolres untuk tindak lanjut.
Beberapa saksi juga dimintai keterangan terkait temuan barang ilegal tersebut. (*)
Related



