Author: lupus

PEKANBARU, SIAGANEWS.CO-  Ipda Pily, Aiptu Aerismal serta Bripka Jhon Iswandi sukses mengungkap kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (13/10/2016). Ketiganya yang tengah melakukan patroli pagi di ruas Jalan M Yamin, Kelurahan Kampung Dalam, Senapelan  tidak hanya mengamankan satu orang lelaki berinisial YU (33), tapi juga mendapatkan barang bukti dua paket sabu, pipet kaca, uang Rp 19 ribu. Dengan barang bukti itulah ketiganya kemudian membawa tersangka ke Polsek SKP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari informasi yang diterima SiagaNews.co, ketiga personel dari Polsek SKP ini menjalankan aktifitas rutin. Saat patroli, melintas tersangka yang mengendarai sepeda motor. Curiga dengan gerak-gerik yang diperlihatkan, tersangka kemudian diminta berhenti. Selanjutnya dilakukan…

Read More

PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – OH alias Oki diringkus Sat Opsnal Polsek Senapelan, Kamis (13/10/2016) atas kepemilikan uang palsu (Upal). Polisi menyita empat lembar uang pecahan Rp 50 ribu saat dilakukan penggeledahan badan. Oki yang ditetapkan tersangka ditangkap di area perumahan Kampung Dalam. Kapolsek Senapelan, Kompol Dodi Harza Kesuma mengatakan, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di mapolsek. Menurutnya, pengungkapan kepemilikan upal tersebut berawal dari informasi warga yang resah dengan peredaran upal. Kemudian dilakukan penyelidikan dan hasilnya dicurigai tersangka Oki. “Selanjutnya pemeriksaan. Kita dapatkan uang palsu pecahan Rp 50 ribu dari saku celana tersangka,” terang Dodi. Polisi masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan upal lainnya yang…

Read More

PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Sepanjang Januari hingga 12 Oktober 2016 Kantor Wilayah Direktoral Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau dan Sumatera Barat setidaknya sudah melakukan 284 kali penindakan. Dari penindakan tersebut Kanwil DJBC Riau dan Sumbar menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 16 miliar lebih dari nominal barang hasil penindakan mencapai Rp 177 miliar lebih. Kepala Kanwil DJBC Riau dan Sumbar, Yusmariza mengatakan, tindak lanjut dari 284 penindakan tersebut 22 kasus diantaranya sudah dilakukan pemusnahan. Sebanyak 142 kasus ditetapkan menjadi barang dikuasai negara atau barang milik negara. Kemudian 37 kasus dilimpahkan ke instansi terkait, 21 kasus telah dikenakan sanksi administrasi berupa denda, 12 kasus telah…

Read More