


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Ipda Pily, Aiptu Aerismal serta Bripka Jhon Iswandi sukses mengungkap kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (13/10/2016). Ketiganya yang tengah melakukan patroli pagi di ruas Jalan M Yamin, Kelurahan Kampung Dalam, Senapelan tidak hanya mengamankan satu orang lelaki berinisial YU (33), tapi juga mendapatkan barang bukti dua paket sabu, pipet kaca, uang Rp 19 ribu. Dengan barang bukti itulah ketiganya kemudian membawa tersangka ke Polsek SKP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari informasi yang diterima SiagaNews.co, ketiga personel dari Polsek SKP ini menjalankan aktifitas rutin. Saat patroli, melintas tersangka yang mengendarai sepeda motor. Curiga dengan gerak-gerik yang diperlihatkan, tersangka kemudian diminta berhenti. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan didapatkan barang bukti narkoba. Kapolsek, AKP Didi Antoni mengatakan saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan.
“Tadi tiga personel dilapangan yang menyerahkan ke Mapolsek. Ketiga personel yakni Ipda Pily, Aiptu Aerismal serta Bripka Jhon Iswandi tengah menjalankan aktifitas sesuai dengan program Commander Wish di Jalan M Yamin
Saat itulah tersangka dicurigai,” papar Didi.



