PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Beginilah kalau yang namanya pecandu Narkoba, asal sudah sakau atau ketagihan para pecandu tidak mengenal tempat dimana mereka menggunakannya.
Seperti yang dilakukan oleh dua orang pengguna ini, dengan nekatnya JS (16) dan FA (20) menggunakan Narkoba jenis sabu di WC Mesjid hingga terpaksa harus digiring ke Polsek Lima Puluh,Senin (14/9) subuh.
Memang dari kedua tangan pengguna ini anggota Kepolisian Polsek Lima Puluh tidak menemukan lagi barang bukti serbuk haram tersebut,tetapi alat hisap bonk beserta mancis berhasil diamankan untuk dijadikan barang bukti bagi kedua pemuda tersebut untuk direhabilitasi,” kita telah menyerahkan mereka ke Badan Narkotika Kota (BNK) Pekanbaru guna rehabilitasi, karena menjerat mereka dengan hukum alat bukti yang kita peroleh tidak cukup,” ujar Kapolsek Lima Puluh Kompol Dhalizon saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Arry Prasetyo diruang kerjanya.
Sebelumnya, dijelaskan oleh Arry bahwa kedua pengguna yang merupakan warga Jalan AMD Kelurahan Tanjung Rhu Kecamatan Lima Puluh ini nekat menggunakan barang haram tersebut di WC Mushalla Darussalam sekitar pukul 01.00 WIB. Warga yang curiga langsung menghubungi anggota piket Polsek Lima Puluh, mendapatkan laporan akhirnya anggota Opsnal langsung ke TKP dan mengamankan keduanya lagi tengah menghisap sabu.
Setelah berhasil diamankan keduanya dan dilakukan pemeriksaan, akhirnya diketahuilah jika barang haram tersebut dibeli dengan harga Rp 100 ribu dari seseorang dikampung Dalam,” kita masih melakukan penyelidikan terhadap penjual barang haram ini, dan terhadap keduanya telah kita jelaskan dengan pihak keluarga jika mereka dilakukan rehalibitasi setelah urine mereka positif mengguanakan barang haram,”tutup Kanit.(**)