PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Meski sudah berada didalam Lembaga Pemasyarakatan Kota Pekanbaru ternyata tidak membuat Andre Siregar (37) Warga Binaan Blok B mengkonsumsi daun ganja kering.Dirinya kembali kedapatan memiliki daun ganja oleh petugas Lapas setelah sang istri mengantarkannya beberapa pakaian dan kaus kaki,Senin (14/9) siang.
Petugas lapas yang telah menyerahkan sang Warga binaan ini ke Polsek Bukit Raya kini terus dimintai keterangan terhadap kepemilikan daun ganja kering tersebut. Kuat dugaan jika pelaku mendapatkan daun ganja tersebut dari sang istri yang tengah menjenguknya.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Khaidir Boci saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH diruang kerjanya menjelaskan bahwa tertangkapnya pelaku memiliki daun ganja tersebut berawal dari kecurigaan petugas lapas atas gelagat pelaku saat memasuki ruang tahanannya,” informasi yang kita terima, pelaku ini mencoba menghindar dari petugas setah berpapasan. Melihat gelagatnya yang mencurigakan petugas lapas langsung memanggilnya dan memeriksa isi bawaannyaa.Ternyata ditemukan satu paket daun ganja kering berada didalam kaos kaki,” ujar Kanit.
Diutarakan lebih jauh oleh Abdi, bahwa dalam pemeriksaan awal terhadap pelaku memang diakui jika barang haram tersebut diperolehnya dari sang istri. Dan kini pihak Polsek Bukit Raya tengah melakukan pengembangan terhadap pelaku,” pelaku telah menjalani pembinaan selama 1 tahun 2 bulan setelah difonis lima tahun oleh pengadilan, dan kini kita masih melakukan pengembangan. Dari tangan pelaku kita mengamankan satu paket daun haram serta Handpone,dan terhadap pelaku kita kenakan Undang-Undang Narkotika,” tutup Kanit.(**)