PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Anggota Opsnal Polsek Payung Sekaki berhasil meringkus pelaku pembongkaran rumah berinisial RM (31) asal Sumatra Utara,Ahad (13/9) malam. Dari tangan pelaku, aparat berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion dan beberapa unit Handpone yang diduga hasil pencurian.
Kapolsek Payung Sekaki AKP Nardi Masri Marbun saat dikonfirmasi,Senin (14/9) siang menjelaskan bahwa tertangkapnya pelaku berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Opsnal berdasarkan laporan Muhammad Erwin Batubara (23) Warga Jalan Sidorukun Kecamatan Payung Sekaki,” pelaku ini berhasil masuk kedalam ruko tempat korban bekerja pada Kamis (10/9) malam, setelah itu pelaku langsung mengambil dua unit Handpone yang diletakkan korban diatas kepala,” kata Kapolsek.
Setelah mendapatkan laporan korban tersebutlah pelaku berhasil dibekuk anggota Opsnal Polsek Payung Sekaki setelah dilakukannya penyelidikan berdasarkan bukti yang diperoleh dari olah TKP,” pelaku berhasil diringkus oleh anggota Opsnal dengan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Eru Alsepa, dan pelaku merupakan Warga Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Kalifah Kabupaten Deli Serdang Bedagai Provinsi Sumatra Utara,” ujar Marbun.
Setelah dilakukannya introgasi mendalam akhirnya diketahui bahwa pelaku tidak hanya melakukan pencurian di Kota Pekanbaru saja, sebelum berangkat pelaku terlebih dahulu beraksi di PTPN 3 Kecamatan Bagan Rokan Hilir. Dan pelaku berhasil mengambil satu unit ranmor jenis Vixion warna hitam,” kita telah melakukan kordinasi dengan Polres Rohil, dan saat ini kita terus melakukan pengembangan terhadap pelaku.Atas aksinya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP,” tutup Kapolsek.(**)