


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Polsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki yang merupakan tersangka penipuan.
Tersangka yang diamankan bernama Karel yang merupakan warga Pangkalan Kerinci.
Informasi yang diterima dari kepolisian, pada hari Selasa tanggal 08 Agustus 2017 sekira pukul 13.00 WIB tersangka menelepon korban dengan mengatakan bahwa segera ke Pekanbaru untuk membawa uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk pengurusan honorer Puskesmas Pelalawan.
Tersangka menunggu di Jalanl Hangtuah depan indomaret Simpang Jalan Bambu Kuning Kelurahan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.
Sekira pukul 14.00 WIB pelapor dan seorang rekannya menyerahkan uang tersebut kepada tersangka dan di tanda tangani dalam kwitansi bermaterai Rp. 6.000,-.
Setelah itu sekira 2 minggu kemudian tersangka mengatakan sudah ada perkembagannya.
Lalu pada hari Minggu tanggal 13 Agustus 2017 sekira pukul 20.00 wib terlapor kembali meminta uang senilai Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) kepada pelapor dan pelapor pun menyerahkan uang tersebut di Jalan DR. Setia Budi Pekanbaru dengan disaksikan oleh suami pelapor.
Tetapi hingga saat ini tidak ada pemberitahuan dari terlapor perihal perkembangan tentang pengurusan pelapor menjadi Honorer Puskesmas Pelalawan.
Karena terlapor tidak ada etiket baik pelapor pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut.
Atas laporan korban polisi pun melakukan penyelidikan.
Pada hari Rabu tanggal 27 Februari 2019 sekira pukul 17.00 WIB polisi mendapatkan informasi tentang keberadaan Pelaku Penipuan atau Penggelapan yg telah dilaporkan korban.
Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sedang berada di Kerinci Pelalawan, sekira pkl 21.00 WIB berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Melur-Pelalawan.
Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya kemudian pelaku diamankan dan langsung dibawah ke Polsek Tenayan Raya untuk diusut lebih lanjut.
Barang bukti yang didapatkan polisi yakni dua lembar kuitansi pembayaran untuk tenaga honorer.(*)



