


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Waspada pada aksi penipuan modus menjanjikan pekerjaan. Dalam satu hari Polresta Pekanbaru menerima tiga laporan dengan modus tersebut.
Korban mengalami kerugian hingga puluhan juta. Diawali dari kasus penipuan yang dialami Yusuf Saputra (27) yang harus kehilangan uang Rp 15 juta. Korban melaporkan lelaki bernama Irfan (40). Dalam laporanya korban menjelaskan bahwa telah menyerahkan uang kepada terlapor yang sudah dikenalnya sebagai syarat diangkat menjadi pegawai honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau. Namun sampai korban membuat laporan, janji pekerjaan tersebut tidak kunjung didapatkannya.
Selanjutnya penipuan yang dilaporkan Eva Yulianti. Terlapor Direktur PT Herlina Jaya yang bergerak dibidang penyaluran sekuriti dan pekerjaan lain. Dalam laporannya Eva menjelaskan telah menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta dengan harapan akan disalurkan bekerja di Rumah Sakit Aulia, Kecamatan Tampan. Namun sampai laporan dibuat, pelapor tidak pernah bekerja sesuai dengan harapannya. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polresta Pekanbaru.
Kemudian penipuan yang dialami Dahlisar. Dalam laporannya, disebutkan bahwa pelapor telah menyerahkan uang Rp 20 juta secara bertahap pada terlapor. Terlapor bernama Anton Lutfi yang menurut pelapor dalam laporannya adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelapor dijanjikan akan mendapatkan pekerjaan sebagai pegawai honorer di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau. Namun, setelah uang diserahkan, pekerjaan tersebut sampai laporan dimasukkan ke polisi tidak pernah didapatkan.
Menangapi laporan-laporan penipuan tersebut, Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmat Wibowo, Selasa (17/1/2017), mengatakan masih melakukan penyelidikan.
Rachmat mengimbau masyarakat tidak mudah termakan bujuk rayu yang justru merugikan.
“Sebaiknya konfirmasi langsung pada instansi terkait,” ujar Rachmat Wibowo. (*)
Related



