


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Wakapolda Riau Pimpin Kegiatan Rapat Tim Koordinasi Bansos Pangan Se-Provinsi Riau Bersama Satgas Pengamanan & Gakkum Distribusi Bansos Tahun 2019 bertempat di Ruang Rapat Kenanga Lt.III Kantor Gubernur Riau Jl.Jend.Sudirman Pekanbaru (29/1/2019).
Kegiatan ini Dihadiri Oleh Waka Polda Riau, Kadis Dinas Sosial Prov.Riau, Dir Binmas Polda Riau, Dir Krimsus Polda Riau serta seluruh peserta rapat Tim Kegiatan Bansos Wakapolres jajaran polda riau dan Kadis sosial kab/kota se-provinsi riau.
Dalam arahan nya Waka Polda Riau Mengatakan “Polda Riau berkomitmen untuk mengawasi ketat penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dilakukan Dinas Sosial Provinsi Riau dan kabupaten/kota di Riau dan Komitmen itu ditunjukkan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan dan Penegakan Hukum Bantuan Sosial baik di tingkat Polda Riau maupun polres-polres” Ujar Brigjen.Pol. Drs. Wahyu Widada.
Pembentukan satgas pengawasan dan penegak hukum bansos ini dilaksanakan agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan terhindar dari penyelewengan. Bagi yang melakukan penyelewengan, tentu hukum harus ditegakkan, pelaku ditindak tegas.
Intinya Polri siap membantu dan mengawal program bantuan sosial harus tepat sasaran dengan mengawal dan mengamankan program tersebut dan jangan sampai ada hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Program yang sangat penting ini, harus sampai sesuai dengan tujuan tepat waktu dengan kata lain Tepat sasaran, Tepat jumlah, Tepat waktu dan Tepat administrasi” Tambah Wakapolda Riau.
Kadis Kepala Dinas Sosial Mengatakan “Data 2018 bahwa rumah tangga miskin yang tercatat 442.658 ribu, atau 1.771.846 jiwa lebih. Memang ada beberapa masyarakat yang sebenarnya sudah mampu namun tetap ingin menerima. Dengan kondisi geografis riau tidak bisa menyalurkan tiap bulannya melalui bulog karena beberapa lokasi yang sulit ditempuh dan ada kesepakatan antara bulog dan dinas sosial untuk penyaluran misalnya dilakukan tiap 2 bulan sekali” Ujar Kadis.
Beberapa kendala atau permasalahan yang ada pada program bansos rastra di provinsi riau pada tahun 2018 yaitu masih adanya data penerima manfaat yang belum terverifikasi dan tervalidasi secara maksimal, komitmen terhadap pendistribusian rastra, serta muskel/musdes yang belum maksimal.
Permasalahan yang ada pada program BPNT di Provinsi Riau tahun 2018 yaitu masih adanya data penerima manfaat yang belum terverifikasi dan tervalidasi secara maksimal, lalu adanya permasahalan KKS pada KPM (Kartu KKS hilang/ tertelan/ rusak/ kuota kosong/ belum terganti), serta masih adanya terdapat penyediaan E-Wrong yang tidak tepat sasaran.
Selanjutnya Kegiatan selesai sekira pukul 11.18 wib,selama kegiatan berlansung situasi aman terkendali. (TBNewsriau).



