


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Polsek Tampan Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki yang merupakan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat (25/1/2019).
Â
Dari pengungkapan tersebut polisi menyita satu lembar STNK yang merupakan bukti kejahatan tersangka.
Â
Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Â
Informasi yang diterima dari kepolisian, tersangka yang diamankan bernama Jerry Efendi alias Jerry.
Â
Sedangkan satu rekannya yang berinisial R masih dalam perburuan kepolisian.
Â
Adapun kronologi penangkapan tersangka pada hari Jumat 25 Januari 2019 sekira Pukul 23.00 WIB berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa telah di amankan seorang diduga pelaku curanmor di Jalan Muhajarin Kecamatan Tampan Pekanbaru.
Â
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi tertangkapnya pelaku.
Â
Kemudian polisi membawa tersangka ke Mapolsek.
Â
Tersangka Jerry merupakan pelaku curanmor yang beraksi di Jalan Rawa Bening Kecamatan Tampan.
Â
Tersangka beraksi berdua dengan rekannya R yang kini masuk dalam DPO.
Â
Aksi keduanya terekam kamera CCTV yang kemudian memastikan bahwa Jerry pelakunya.
Â
Sepeda motor hasil curian tersebut sudah dijual tersangka seharga Rp 1,3 juta.
Â
Hasil interogasi kepolisian, bahwa Jerry juga melakukan aksi pencurian di lokasi lainnya.
Â
Tersangka juga melakukan aksi jambret yang kini sedang didalami kepolisian.(*)



