


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Peristiwa memilukan dialami para bocah ingusan di Pekanbaru, Riau. Mereka adalah, Sa (8) dan Na (9) terpaksa harus mengemis di jalanan untuk memenuhi kebutuhan orang tuanya.
Tragisnya lagi masing-masing mereka diberikan target pendapatan berkisar Rp100 ribu rupiah sehari. Bila tidak terpenuhi, para bocah malang ini mendapat penganiayaan fisik dari pelaku tidak lain adalah ibu kandungnya sendiri. Kini kasus tersebut sudah ditangani oleh kepolisian Polresta Pekanbaru.
Potret kekerasan terhadap anak ini menjadi sorotan sejumlah media massa di Pekanbaru. Tidak ayal Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Pekanbaru untuk mengawal kasus tersebut.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK mengakui bahwa, kasus ini sudah ditangani oleh kepolisian. Pelakunya adalah ibu kandung korban sendiri berinisial, EM warga kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.

” Saat ini, EM sudah diamankan dan masih dimintai keterangan oleh penyidik seputar kasus yang dilakukannya. sementara itu para korban masih dititipkan di shelter dinas sosial dengan pengawasan dari komisi perlindungan anak,” aku Sugeng, Jumat (1/4/16) siang.
Mantan Kapolres Siak ini menambahkan, pelaku memiliki lima orang anak dan satu diantaranya adalah anak angkat.
Dua diantaranya masih usia dini masing-masing berusia 8 dan 9 tahun. Setiap hari, pelaku mengantarkan anak-anaknya ke jalan untuk mengemis. Mereka diberikan target Rp100 ribu satu hari. Jika pendapatan mereka kurang, maka mereka kerap mendapat perlakuan kekerasan fisik.
Untuk mencapai target tersebut, tidak heran anak-anak ini harus pulang hingga larut malam bahkan lewat tengah malam. Mereka berjalan kaki menelusuri jalanan di setiap sudut kota bertuah.
Belakangan aktivitas bocah ini terpantau oleh beberapa media lokal saat mereka mengemis dengan mengenakan baju sekolah dasar.
Sehingga sosok dua bocah ini menjadi perbincangan di masyarakat tidak terkecuali kepolisian, dinas sosial dan komisi perlindungan anak. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan aparat terkait. (**)



