



SIAGANEWS.CO- Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memusnahkan 189,5 hektare ladang ganja di Aceh. Pada kunjungannya ke Aceh, secara simbolis Kapolri membakar ganja di Gampong Lambada, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Jumat (1/4/2016).
Ladang ganja yang ditemukan dari 23 titik di Provinsi Aceh tersebut didapat dalam Operasi Bersinar Rencong 2016. Tiba di lokasi pemusnahan, Kapolri beserta rombongan sebelumnya melihat langsung ladang ganja yang terletak di kaki Gunung Seulawah tersebut.
Badrodin Haiti sebelum membakar ladang ganja di Gampong Lambada mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemusnahan terhadap barang haram tersebut. Menurutnya, meski masih ada lahan ganja yang belum dimusnahkan, namun aparat keamanan akan tetap menghentikan penanaman daun lima jari itu.
“Yang harus kita ketahui, ganja ini bersifat memabukkan. Kemudian yang menggunakan akan merusak jaringan saraf di otak. Terlebih sifatnya itu membuat ketagihan sehingga sangat berbahaya,” ungkap Kapolri, Jumat (1/4/2016).

Jenderal berbintang empat tersebut mengaku, dari jumlah 198 hektare yang dimusnahkan, beratnya mencapai 570 ton lebih. Di samping itu, Kapolri juga meminta masyarakat yang menanam ganja untuk beralih mencoba menanam tanaman palawija lainnya. Sehingga tidak menjadi buruan polisi.
“Apalagi di Lambada ini apapun yang ditanam bisa tumbuh dengan baik. Kita juga berharap pemerintah setempat bisa memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk menanam tanaman seperti kedelai dan lainnya,” kata Badrodin Haiti. (ris/ozc)



