


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Lima Puluh berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) jambret
Dua dari empat tersangka masih dibawah umur.
“Jadi akan dilakukan pemeriksaan terpisah. Keduanya juga didalami terkait perannya,” terang Kapolsek Lima Puluh, Kompol Rinaldo Aser melalui Kanitreskrim, Ipda Bahari Abdi, Rabu (23/11/2016).
Dua tersangka yang dibawah umur yakni RH alias Dayat (15) serta AT alias Al (15). Terkait pengembangan polisi ada enam lokasi yang menjadi sasaran tersangka.
Enam lokasi tersebut yakni :
Jalan Kinabalu Kecamatan Lima Puluh pada tanggal 21 November 2016,
Jalan Ali Haji Kecamatan Sail pada tanggal 12 November 2016,
Jalan Kinibalu Kecamatan Limapuluh pada tanggal 22 November 2016,
Jalan Thamrin Kecamatan Sail pada Oktober 2016,
Jalan Patimura depan SMK 2 Kecamatan Sail Agustus 2016 serta
Tugu Keris Jalan Diponegoro November 2016.

Dari pemeriksaan empat orang pelaku sudah menjalankan aksinya di enam lokasi di wilayah hukum Kota Pekanbaru. Pengungkapan empat orang pelaku jambret ini berdasarkan penyelidikan polisi dari laporan korban.
Polisi masih melakukan pengembangan dari pengungkapan empat tersangka jambret tersebut.
“Saat ini empat orang tersangka sudah diamankan di Mapolsek untuk pengembangan lebih lanjut,” terang Kapolsek Lima Puluh Kompol Rinaldo Aser melalui Kanitreskrim Ipda Bahari Abdi, Rabu (23/11/2016).



