


PEKANBARU- Tim Opsnal Polsek Lima Puluh mengamankan seorang lelaki yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan.
Pelaku berinisial I alias Eko. Yang bersangkutan dalam tahanan polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Informasi yang diterima dari kepolisian, tersangka ditangkap hari Senin 23 April 2018. Sebelumnya tersangka menjalankan aksi pencuriannya di sebuah rumah di Jalan Tanjung Datuk.
Perintah tersebut terjadi pada 21 Maret 2018. Korban meninggal dunia setelah dihantam pelaku menggunakan patung kayu. Pelaku merupakan mantan karyawan dari korban. Sudah dua kali pelaku beraksi dirumah korban.
Namun aksi kedua kalinya ketahuan dan sempat bergumul dengan korban. Sampai kemudian pelaku menghantam korban mengunakan patung kayu. Sebelum pelaku mengambil motor gede milik korban dan barang lainnya.
Aksinya tersebut berhasil dan korban ketagihan mengulanginya lagi. Saat aksi kedua yang ketahuan, korban sempat menghantam pelaku. Kemudian keduanya bergumul namun korban kalah. Polisi melakukan penyelidikan mendalam dari laporan aksi pelaku.
Sampai akhirnya pelaku berhasil diamankan di daerah Binjai.



