


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Sebanyak 50 massa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Rantau Setingkai (HIPEMARS) Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar berujuk rasa ke Kantor DPRD Riau, Senin (16/10/2017).
Massa menyampaikan aspirasi terkait perbaikan beberapa ruas jalan yang berada di Kecamatan Kampar Kiri dan Kampar Kiri Hulu yang melalui jalan Lipat Kain-Lubuk Agung yang dalam kondisi rusak parah.
Massa menilai ruas jalan di dua kecamatan tersebut tidak kunjung mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Riau. Masa aksi berorasi dan menyampaikan tuntutan. Beberapa tuntutan pengunjukrasa yakni penyelesaian jalan beton pada ruas alan Lipat Kain -Desa IV Koto Setingkai (Lubuk Agung) sepanjang14 kilometer.
Massa juga menuntut pencabutan izin salah satu perusahaan perkebunan yang berada dalam ruas jalan Lipat Kain Desa IV Koto Setingkai ( Lubuk Agung).
Massa sempat berorasi di depan kantor DPRD Riau. Kemudian memasang spanduk yang berisi aspirasi di pagar masuk gedung.
Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari kepolisian serta pengamanan dari Satpol PP gedung DPRD Riau. Setengah jam usai menyampaikan orasinya, perwakilan dari massa kemudian diterima oleh pimpinan dewan.
Perwakilan kemudian bertemu di ruang rapat Wakil DPRD Riau Noviwaldy Jusman. Dalam pertemuan itu perwakilan massa kembali menyampaikan tuntutannya.
Menanggapi aspirasi dari massa aksi, pimpinan dewan kemudian memberikan jawaban akan mengatasi awal agar akses jalan bisa digunakan.
Pihak Dewan juga meminta komitmen warga agar sama-sama mengawasi kendaraan yang melebihi tonase agar tidak melintasi jalan tersebut.
Kemudian pihak dewan meminta waktu kepada masa untuk mempelajari permasalahan pada salah satu perusahaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di lokasi.
Kemudian tuntutan massa akan dirapatkan kembali kepada seluruh anggota dewan agar dimasukkan dalam anggaran APBD Perubahan 2018 untuk pembangunan jalan yang dimaksud.
Pihak dewan akan memprioritaskan untuk permasalahan Jalan Lipat Kain -Desa IV Koto Setingkai (Lubuk Agung) 14 kilometer dalam pembahasan anggaran APBD Perubahan 2018.
Dalam rapat anggaran dewan, bahwa permasalahan pembangunan Jalan Lipat Kain-Desa IV Kota Setingkai (Lubuk Agung) 14 kilomeer sudah dianggarkan, namun kisaran anggaran tidak bisa dipastikan untuk bisa menyelesaikan pembangunan jalan.
Selanjutnya meminta kepada masa aksi tidak melakukan tindakan sepihak terhadap perusahaan yang beropesional di wilayah tersebut.
Pihak Dewan meminta waktu kepada masa selama 10 hari kedepan. Dan akan memberikan informasi perkembangan apa yang menjadi tuntutan masa. (*)



