


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Polda Riau menaikan penanganan kasus dugaan pungli Rutan Sialang Bungkuk dari penyelidikan ke penyidikan.
Kepala Bagian Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan dengan ditingkatkan ke penyidikan maka pihaknya dalam waktu dekat juga akan memastikan siapa saja tersangkanya.
Sejauh ini menurut Guntur ada 20 orang saksi yang sudah diperiksa dari dugaan pungli tersebut.
“Dengan ditingkatkan ke penyidikan maka kita segerakan dibuatkan SPDP nya. Selanjutnya tentu kita akan memastikan siapa yang bertanggungjawab terkait pungli dan akan ditetapkan tersangka,” terang Guntur didampingi Wadirkrimsus AKBP Edi Feriadi dalam keterangan persnya usai gelar perkara, Jum’at (12/5/2017) sore.
Dari 20 orang saksi yang diperiksa menurut Guntur mereka adalah keluarga tahanan serta petugas rutan.
Ditambahkan Guntur dari hasil gelar perkara ada enam poin yang mengarah pada dugaan pungli.
“Salah satunya pemberian dari keluarga tahanan ke pegawai rutan,” papar Guntur.
Pola pemberian uang dari keluarga tahanan ke petugas rutan ada yang diberikan langsung serta yang ditransfer lewat bank.
Sementara untuk pemberian tunai diberikan keluarga tahanan melalui tamping (tahanan pendamping).
“Salah satunya uang yang diserahkan ada yang senilai Rp 2 juta yang diperuntukkan pemindahan blok,” terang Guntur.
Guntur memastikan akan ada tersangka dalam kasus dugaan pungli tersebut.
Itu akan secepatnya diketahui setelah perkaranya naik ke penyidikan. (*)
Related



