


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Sahala Lamhot Limbong tidak habis pikir dengan penganiayaan yang dialaminya. Hanya karena penolakannya membuatkan surat kepemilikan tanah, ia mendapat pukulan yang mengakibatkan giginya patah. Padahal maksudnya baik melakukan penolakan. Sebab surat tanah yang diminta pelaku sudah milik orang lain.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di sebuah warung di Jalan Gunung Salak Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Korban didatangi oleh pelaku bernama si Am. Pelaku kemudian meminta korban membuatkan surat tanah baru yang diketahui sudah milik orang lain. Namun korban menolak karena tanah yang dimaksud sudah milik orang.
Tidak terima dengan jawaban tersebut, pelaku langsung meninju wajah korban hingga mengakibatkan gigi korban patah dan pelaku meninggalkan korban begitu saja. Tidak terima dengan perlakuan yang diterimanya, korban melapor ke Polisi.
” Laporannya masih dalam penyelidikan ,” terang Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi, Selasa (13/9/2016).(*).




