


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Kanit Shabara Polsek SKP Polresta Pekanbaru Ipda Pili Marko bersama Brigadir Dairil Daus, sukses mengungkap kepemilikan sabu-sabu dari seorang pengendara sepeda motor, Selasa (13/9/2016). Kedua Polisi tersebut pagi tadi melaksanakan tugas jaga pengaturan dan pengamanan pagi hari di persimpangan sekitar Pasar Bawah. Saat melaksanakan tugas itulah didapatkan seorang pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi kendaraannya dengan Tanda Nomor Kendaraan.
Saat diperiksa ternyata pengendara yang diketahui bernama Zulhendri alias Putra (25) tampak gugup. Keduanya pun lantas melakukan pemeriksaan badan. Ditemukanlah satu paket sabu-sabu senilai Rp 200 ribu. Dari pengungkapan tersebut, Putra kemudian diserahkan ke Mapolsek SKP Polresta Pekanbaru untuk diperiksa lebih lanjut. (*)



