


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Bermodal kunci duplikat, Krisyanto (52) sukses beraksi melakukan pencurian sepeda motor di 15 lokasi di wilayah hukum Kota Pekanbaru. Warga Jalan Pramuka, Rumbai Pesisir ini akhirnya menyerah setelah diringkus Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir Kamis (18/8) sore, setelah Polisi sebelumnya mendapat informasi keberadaannya di Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya.
Polisi memang sudah sejak lama melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan Krisyanto. Sampai akhirnya usaha tersebut membuahkan hasil. Polisi yang melakukan penggeledahan mendapati kunci yang menyerupai duplikat dari saku celana Krisyanto. Tidak bisa mengelak, lelaki separo abad ini pun akhirnya mengakui perbuatannya.
“Ada 15 lokasi yang diakui tersangka. Delapan di wilayah Rumbai Pesisir, selebihnya tersebar di wilayah Pekanbaru,” terang Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Robinson Saragih, Jum’at (19/8/2016).
Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut.

“Kita juga amankan satu sepeda motor. Kasusnya masih dalam proses pengembangan lebih lanjut,” papar Robinson. (*)



