


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO– Tim Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru akhirnya meringkus AA (18) tersangka jambret yang beraksi di Jalan Hangtuah Selasa (2/7/2016) lalu. Tersangka diringkus lewat kerja keras kepolisian melakukan penyelidikan sampai mengetahui keberadaannya di Jalan Makmur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Penyelidikan polisi mendapatkan informasi adanya seseorang yang hendak menjual satu unit handphone.
Kemudian ditelusuri hingga polisi memastikan nomor imei handphone tersebut sama dengan milik korban.
Untuk memastikannya, polisi kemudian melakukan penyamaran dan dibantu dengan warga akhirnya tersangka bisa diringkus.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto menyebutkan, tersangka mengakui perbuatannya (aksi jambret).
“Satu rekan tersangka masih dalam upaya pengungkapan. Kita dapatkan identitas nya dengan inisial S,” terang Bimo, Jum’at (19/8/2016).
Sebelumnya tersangka beraksi di Jalan Wonorejo, Kecamatan Sail. Korban bernama Khiyati warga Hangtuah, Kecamatan Sail dipepet saat mengendarai sepeda motor. Dompet yang berada di laci depan sepeda motor disambar tersangka yang kemudian kabur. Isi dompet tersebut satu unit handphone serta surat-surat berharga lainnya. Korban mengalami kerugian Rp 7 juta. (*)



