


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Kasus peredaran narkoba 17 Kg daun ganja kering yang melibatkan seorang bocah perempuan di Pekanbaru terungkap sudah. Sang ibu, Karmila yang sejak awal menjadi DPO dalam kasus ini dapat diamankan aparat. Ibu muda ini ditangkap polisi dalam pelariannya di Jalan Lintas Kandis, Siak, Riau, Kamis (28/4/16) sore.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana mengatakan, pelaku diamankan sekitar pukul 16.00 WIB tadi di Jalan Lintas Timur yang menghubungkan Kota Dumai dan Sumatera Utara.
Iwan menambahkan, pengungkapan kasus ini setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Polres Siak dan Polsek Kandis. Mobil bus yang ditumpangi, Karmila dihentikan aparat di jalan Lintas Kandis, Riau. Saat itu pula ia diamankan aparat kepolisian.
” Karmila sudah diamankan dan saat ini kami masih berada dalam perjalanan menuju Pekanbaru,” sambung Iwan Lesmana. (**)




