


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Reskrim Polsek Tampan akhirnya meringkus RP rekan tersangka Nasri pelaku pencurian sepeda motor di parkiran kampus UIN, Pekanbaru.
RP ditangkap di Minggu (15/1/2017) pagi tanpa perlawanan.
Tersangka RP merupakan residivis kasus serupa yang dilakukannya di Kota Dumai, Riau.
Warga Kabupaten Kampar ini juga yang mengatur penjualan sepeda motor hasil curiannya ke wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolsek Tampan, AKP Rezi Dharmawan mengatakan dengan ditangkapnya RP berarti sudah dua orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor di parkiran UIN.
Pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan untuk mengetahui aksi kedua tersangka termasuk kemungkinan barang bukti lain hasil kejahatan.
“Saat ini keduanya diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Rezi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fadly seorang mahasiswa kehilangan sepeda motor miliknya yang diparkirkan di parkiran kampus.
Sepeda motor jenis vixion tersebut dicuri tersangka dengan membobol kontak motor menggunakan kunci T. (*)
Related



