


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Niat Azmi (45) hanya ingin menitipkan mobilnya. Namun mobil yang dititipkan tersebut justru berpindah tangan ke orang lain. Tidak senang dengan kenyataan mobilnya sudah tidak lagi sampai ditangannya, Azmi pun melapor ke polisi.
Terlapornya Amrozi yang sudah dikenal oleh pelapor, dalam keterangan pelapor, mobil miliknya Toyota Yaris BM 1492 NW dititipkan kepada terlapor di Jalan Harapan Raya Komplek Timur Raya.
Enam bulan kemudian pelapor berencana menjemput mobil yang dititipkan. Namun, mobil pelapor justru dijual pada orang lain tanpa sepengetahuan pelapor.
Kenyataan itulah yang menjadikan pelapor tidak senang. Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan Polresta Pekanbaru.



