



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Seorang warga Tenayan Raya, Jasmin Damanik terpaksa harus berurusan dengan kepolisian.
Pria ini mengaku telah menjadi korban penipuan oleh seorang pedagang batu akik di Jalan Hangtuah kecamayan Tenayan Raya, Pekanbaru, Sabtu (13/2/16) sekitar pukul 13.00 WIB.
Batu asli merah delima yang ditawarkan pelaku ternyata palsu alias berbahan plastik. Walhasil korban merugi Rp750 ribu.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, mengatakan, kepolisian sudah menerima laporan korban. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus penipuan yang dialami korban.

” Korban sudah membuat laporan kepolisian. Saat ini penyelidikan kasus penipuan itu masih berjalan. Pengakuan korban ia tidak mengenali pelaku,” terang Wakapolresta, Senin (15/2/16).
Sumber dikepolisian menyebutkan, korban adalah salah satu pecinta batu akik. Tidak sengaja ia bertemu dengan seseorang yang tidak dikenalinya sambil menawarkan batu akik asli jenis merah Delima.
Dengan ragam bujuk rayu pelaku, akhirnya korban tertarik untuk memilikinya. Setelah terjadi tawar-menawar akhirnya disepakati bahwa batu merah delima yang disebutkan pelaku dihargai dengan nilai Rp750 ribu.
Korban menyerahkan uang sebanyak harga yang disebutkan dan kemudian pelaku pergi meninggalkan lokasi. Sesampainya di rumah, korban baru sadar bahwa batu merah delima yang dibelinya berbahan plastik bukan asli.
Bahkan korban sempat memperlihatkan batu akik itu kepada seseorang warga untuk memastikan apakah batu akik tersebut benar-benar berbahan batu atau plastik. Setelah yakin dirinya menjadi korban penipuan, Jasmin melapor ke polisi. (**)



