


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Mungkin Hr alias Heru Kiting (20) warga jalan Kandis Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya merasa aman dalam menjalankan aksinya sebagai pelaku begal, korban bernama Muhammad Arsyad (18) tiba-tiba dipukuli oleh pelaku dari belakang hingga membuat korban terjatuh.
” Pelaku yang mengetahui korban tengah tergeletak langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Sedangkan korban terpaksa harus mendapatkan perawatan,” jelas Kapolsek Lima Puluh Kompol Rinaldo Aser
Sementara itu pelaku di amankan tanpa perlawanan setelah pihak Kepolisian berhasill meringkusnya tepat dijalan Kandis Kecamatan Bukit Raya. Bersama pelaku petugas juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor.
” Masih kita buru pelaku lain dan atas ulahnya pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun. Pelaku kita ringkus berdasarkan rekaman CCTV dilokasi kejadian,” katanya.



