


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Hanya karena tidak dipinjamkan uang lelaki ini melakukan penganiayaan. Pelaku bernama Hendro Saputra (18). Saat ini sudah dalam tahanan Mapolsek Rumbai Pesisir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hendro ditangkap polisi pada hari Minggu (19/12/2016) di salah satu warung internet di Jalan Fajar, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Hendro sempat kabur saat polisi hendak meringkusnya. Namun ia tidak berkutik karena polisi yang lebih sigap berhasil menangkapnya.
Hendro sebelumnya dilaporkan Heri Yanto. Korban luka di bagian mulut setelah ditendang oleh Hendro.
Pangkal masalahnya hanya karena korban tidak meminjamkan uang yang diminta oleh tersangka Hendro. Hendro emosi kemudian melakukan penganiayaan.
Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Robinson Saragih mengatakan tersangka akan dijerat dengan penganiayaan.
Kelakuan Hendro tentunya tidak layak untuk dicontoh. Selain membuat cedera orang lain, penganiayaan akan berakibat proses hukum.
Ini juga menjadi pembelajaran bagi orang tua agar senantiasa menjaga dan memperhatikan pergaulan anaknya.(*)



