


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Ari Saputra yang merupakan tersangka pencurian di sebuah puskesmas di Jalan Langsat Kecamatan Sukajadi juga dilaporkan melakukan pencurian di SMP Rusqoh Kecamatan Tenayan Raya.
Tersangka ditangkap bersama rekannya yang bernama Endri Siswanto.
Endri terlebih dahulu diamankan polisi dan dalam proses pengembangan.
Adapun barang bukti hasil pencurian tersebut yakni satu unit televisi dan satu unit sepeda motor.
Informasi yang diterima dari kepolisian peristiwa pencurian tersebut diketahui oleh saksi yang bernama Irza.
Korban mendapati kondisi ruangan sekolah yang berantakan.
Kemudian setelah di cek diketahui satu unit televisi sudah hilang.
Peristiwa pencurian tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.
Dan hasil pengembangan dari tersangka Ari Saputra, polisi kemudian mengendus keberadaan tersangka Endri Siswanto.
Tersangka diketahui berada di Jalan Parit Indah.
Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka.
Tidak ada perlawanan saat polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Dari keterangan tersangka diketahui bahwa barang bukti sudah dijual kepada tersangka Sony.
Selanjutnya dilakukan penangkapan kepada tersangka Sony di Jalan Lintas Timur.
Polisi juga mendapatkan barang bukti televisi dan satu sepeda motor.
Kasus tersebut dalam penyelidikan kepolisian.(*)



