


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Dua orang lelaki yang merupakan tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) diamankan unit opsnal Polsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru, Jumat (23/11/2018).
Kedua tersangka yakni, Perdinan Manalu alias Perdinan dan Ebenezer Simamora alias Eben alias Ezer.
Saat ini keduanya menjalin pemeriksaan di Mapolsek untuk pengembangan lebih lanjut.

Informasi yang diterima dari kepolisian, bahwa telah terjadi pencurian dengan pemberatan pada hari Rabu 7 November 2018.
Dari kronologis peristiwa bahwa sekitar jam 05.30 WIB pelapor sedang berada di dalam rumah namun pelapor terbangun karena mendengar suara teriakan dari dalam rumah, ternyata suara tersebut berasal dari Alexander dan Rosa bahwa kamar Alexander dalam keadaan terbuka dan ternyata uang pelapor sebesar Rp.2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah) yang ada didalam lemari kamar sudah hilang.
Dari keterangan saksi yang bahwa ada orang yang memasukkan tangan kejendela kemudian juga mengambil handphone milik korban.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.
Hasil penyelidikan polisi diketahui bahwa pelaku berada di Jalan Harapan Jaya, Kelurahan Bencah Lesung.
Keduanya diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya.(*)



