


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota mengamankan seorang lelaki tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) jambret, Sabtu (24/11/2018).
Tersangka yang diamankan bernama Ade Andika (22).
Tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Pekanbaru Kota guna pengembangan lebih lanjut.
Informasi dari kepolisian penangkapan tersangka pada hari Sabtu tanggal 24 November 2018 sekira pukul 11.30 WIB didapat informasi terpercaya dari masyarakat bahwa sering terjadinya aksi jambret di sekitaran wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Informasi tersebut kemudian didalami polisi engan dilakukan penyelidikan.
Sekira pukul 13.30 WIB pada saat tim opsnal Polsek kota melakukan mobilling di sekitar Jalan Harapan Raya.
Polisi mencurigai seorang lelaki yang diduga tersangka jambret.
Tim opsnal mengamati dari pinggir jalan tepatnya di Pom bensin Harapan Raya.
Kemudian tim opsnal langsung menghampiri tersangka tersebut dan melakukan introgasi dan pemeriksaan handphone tersangka.
Dalam pengakuannya tersangka mengakui bahwa telah melakukan aksi jambret sebanyak 6 lokasi diwilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Tersangka melakukan aksinya di enam lokasi tersebut dengan beberapa rekannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.
Polisi juga masih melakukan pengambangan untuk mendapatkan laporan kejahatan tersangka.



