


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki yang merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Rabu (21/11/2018).
Â
Tersangka bernama Ari Saputra alias Ari.
Â
Informasi yang diterima dari kepolisian bahwa tersangka telah melakukan pencurian di sebuah puskesmas di Jalan Langsat Kelurahan Jadirejo Kecamatan Sukajadi.
Â
Hasil interogasi ternyata tersangka juga melakukan pencurian lainnya di lokasi lain.
Â
Polisi menetapkan rekan tersangka sebagai daftar pencarian orang yakni P dan MG.
Â
Adapun kronologi kejadian pencurian di Puskesmas di Jalan Langsat seperti keterangan pelapor, pada hari Rabu, tanggal 21 November 2018 sekira pukul 08.00 WIB pelapor masuk kerja di Puskesmas ketika masuk pelapor melihat kondisi ruangan labor ada bekas jejak tangan di jendela dan setelah diperiksa ternyata barang-barang inventaris Puskesmas telah hilang antara lain 1 (satu) buah kipas angin, 1 (satu) buah kursi kerja model putar, 1 (satu) buah kursi warna merah dan 1 (satu) buah tabung Racun Api telah hilang.Â
Â
Atas kejadian tersebut pelapor ataupun dinas kesehatan merasa dirugikan sejumlah Rp. 2.500.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukajadi untuk di tindak lanjuti.
Â
Adapun proses penangkapan tersangka, polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut tindak pidana curat dan diketahui bahwa pelaku Ari berada dijalan Cempedak.
Â
Setelah dilakukan interogasi lisan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan di Puskesmas Jalan Langsat Kelurahan Jadirejo Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru.Â
Â
Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolresta Pekanbaru guna proses lebih lanjut.
Â
Adapun barang bukti yang didapatkan polisi yakni dua kursi dan satu racun Api.(*)



