



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Banyaknya laporan setan jalanan alias jambret serta pencurian speda motor, akhirnya anggota opsnal Polsek Bukit Raya dengan dipimpin Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga orang spesialis pelaku kejahatan jalanan yaitu Fn (26), Dj (30), Ri (16) dan seorang penadah berinisial Dh (39), Rabu (9/3/2016) malam.
” Awalnya kita mendapatkan laporan pencurian speda motor dari korban bernama Ilham Akbar (21), Jum’at (4/3/2016) pagi dijalan Dahlia Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi. Setelah itu kita langsung membekuk tiga orang pelaku dalam satu rumah diperum Sidomulyo Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai,” terang Kapolsek.
Dari pemeriksaan sementara oleh penyidik Satreskrim Polsek Bukit Raya, bahwa untuk melakukan penjambretan pelaku Ri terbukti telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali. Sementara itu Fn (26) ternyata telah menjalankan aksinya sebagai pelaku curanmor telah dilakukan sebanyak dua kali dengan menggunakan kunci T.
” Kita telah mengamankan barang bukti berupa tiga unit speda motor yang diduga hasil pencurian beserta satu unit kunci T. Sedangkan dua orang yg lainnya akan kita serahkan dengan Polsek Perhentian Luas karena kedua pelaku beraksi diluar Pekanbaru. Sedangkan kedua pelaku yang tinggal kita kenakan pasal 365 dan 363 KUHP,” tutup Kapolsek.(**)




