


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Memang maling yang satu ini benar-benar beruntung sesuai dengan namanya Untung (31), pasalnya warga Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai ini tertangkap tangan tengah mencuri disalah satu Loundry jalan Rambutan hingga sebelum massa menghabisinya aparat Kepolisian langsung mengamankannya, Kamis (10/3/2016) pagi.
Pelaku yang mencuri satu buah dompet yang berisikan uang tunai senilai Rp 89 ribu serta satu untai kalung emas, satu untai gelang mas dan satu buah cincin emas milik Lina (60) tertangkap tangan oleh korban saat berusaha melarikan diri. Warga sekitar yang mendengar teriakan maling sontak mengejar pelaku dan tanpa ampun langsung memberikan bogem mentah.
” Anggota yang tengah patroli langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan warga, setelah itu pelaku langsung kita lakukan pemeriksaan,” ungkap Kapolsek Bukit Raya Kompol Ricky Ricardo SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH.
Kini bersama bukti barang curian yang dilakukan buruh bangunan ini masih dimintai keterangan guna pengembangan apakah aksi serupa pernah dilakukannya. Sedangkan pelaku terancam dengan hukuman diatas lima tahun penjara karena terbukti melanggar pasal 363 KUHP.(**)




