


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Sebanyak 33 kilogram ganja dan 59,9 gram sabu-sabu dimusnahkan di halaman Mapolresta Pekanbaru, Kamis (27/10/2016). Narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan pengungkapan dari Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru dengan lima orang tersangka.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo mengatakan dari pengungkapan tersebut pihaknya sampai kini masih terus melakukan pengembangan.
“Pengungkapan akan terus dilakukan. Beberapa pengungkapan jaringan kejahatan narkoba ini diluar wilayah Riau,” papar Ady.
Pemusnahan barang bukti ganja dilakukan dengan cara dibakar sedangkan sabu dihancurkan dengan mesin blender.
Dalam kegiatan Pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru.




