


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Salah satu persyaratan penerbitan SIM adalah kesehatan baik kesehatan jasmani maupun rohani atau kejiwaan. Oleh karena itu dalam waktu dekat ini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru akan menerapkan tes Psikologi bagi setiap masyarakat yang mau membuat SIM (Surat Izin Mengemudi), baik itu SIM baru, perpanjangan serta naik golongan.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombespol Susanto, melalui Kasat Lantas Kompol Rinaldo Aser, Jumat (22/6/2018). Kasat Lantas menyampaikan bahwa tes psikologi ini nantinya akan diberlakukan untuk seluruh golongan SIM serta pembuatan SIM baru, perpanjangan dan juga naik golongan. Terkait akan diberlakukannya tes Psikologi ini, Kasat Lantas juga berharap nantinya tes psikologi ini bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Psikologi sangat mempengaruhi tindakan seseorang dalam berkendara, karena itu kita berharap dengan adanya tes psikologi bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas”, terang Rinaldo.
Persyaratan tes psikologi dalam penerbitan SIM ini merupakan amanah dari pasal 81 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan sebagaimana yang dituangkan dalam pasal 36 Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.

Aturan itu menyebutkan bahwa salah satu persyaratan penerbitan SIM adalah kesehatan, baik kesehatan jasmani maupun rohani, untuk pemeriksaan kesehatan rohani dilakukan dengan materi tes yang akan menilai beberapa aspek antara lain kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan penyesuaian diri, stabilitas emosi dan ketahanan kerja. Adapun psikolog yang akan melakukan tes nantinya dari Polda Riau yang merupakan bagian pembinaan dan pengawasan.
Sebelum tes psikologi ini diterapkan oleh Satlantas Polresta Pekanbaru, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi. Tes psikologi ini nantinya akan ada uji kemampuan penyesuaian diri hingga kemampuan konsentrasi calon pengendara. Oleh karena itu meskipun pemohon SIM sudah berusia 17 tahun (usia minimum dapat memiliki SIM) namun belum tentu bisa
mendapatkan SIM.



