


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Lima Puluh mengamankan dua orang lelaki diduga pelaku pencurian dengan kekerasan.
Keduanya ditangkap pada hari Senin (18/6/2018) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Informasi yang diterima dari kepolisian kedua lelaki yang diamankan tersebut merupakan pelaku jambret.
Masing-masing berinisial Har (22) dan Hen (21).

Dari pengungkapan tersebut polisi menyita satu unit sepeda motor dan polisi juga masih mencari barang bukti handphone milik korban.
Sebagaimana dalam keterangan kepolisian, korban jambret bernama Garmadi Rochmawan (47).
Korban dijambret di Jalan Sakuntala tepatnya di halaman Masjid An Najah.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu 17 Juni 2018 pada pukul 15.40 WIB.
Korban sedang menunggu waktu sholat Ashar duduk di teras masjid.
Saat itu korban sedang menggunakan handphone mengirim pesan WA.
Tiba-tiba datang satu orang pelaku yang langsung saja merampas handphone milik korban.
Pelaku kemudian kabur bersama rekannya yang sudah menunggu diatas sepeda motor.
Korban berusaha mengejar pelaku namun usahanya tidak membuahkan hasil.
Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.
Dari laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Didapatkan informasi bahwa pelaku merupakan warga Tenayan Raya.
Selanjutnya polisi melakukan pengintaian dan penangkapan pada pelaku yang diketahui berada di kedai tuak.
Keduanya tidak berkutik diamankan polisi.
Satu unit sepeda motor yang dipakai untuk melakukan kejahatan juga didapatkan polisi.
Keduanya kini ditahan di Mapolsek Lima Puluh untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(*)



