PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru geledah sebuah rumah di perumahan Kampung Dalam, Kecamatan Sago, Pekanbaru, Sabtu (11/2/2017). Rumah tersebut merupakan milik bandar narkoba berinisial S.
S merupakan pemasok sabu-sabu pada tiga orang lelaki yang sebelumnya ditangkap polisi di parkiran salah satu tempat hiburan malam di Jalan Kuantan Raya, Sabtu dini hari.
Meski sudah mengetahui kediamannya, bukan perkara mudah bagi polisi untuk bisa masuk. Sebab bagian pintu rumah dilapisi pintu terali besi yang sulit untuk dibongkar. Selain itu beberapa kamera CCTV terpasang di sudut rumah.
Jerih payah polisi akhirnya berhasil membuka pintu besi dan pintu kayu. Setelah jalan masuk terbuka, polisi langsung menyisir ke dalam rumah. Tiga orang berhasil diringkus termasuk salah satunya perempuan.
Ketiganya yakni, MA (18), KR (16) serta NY (perempuan 16). Setelah memastikan mengamankan ketiganya polisi terus melakukan penggeledahan dan pemeriksaan.
Di bagian belakang rumah, polisi mendapati seorang lelaki yang diketahui kurir dari S yang masih belum ditemukan. Sebuah lorong persis di belakang rumah menjadikan polisi kehilangan jejak S. Polisi hanya mendapatkan hasil empat orang yang diamankan dan barang bukti narkoba.
baca juga :
Adapun barang bukti yang berhasil didapatkan dari dalam rumah tersebut yakni, dua buah bong, tiga unit handphone, uang Rp 160 ribu, tas sandang, panci tempat uang penjualan (narkoba), ratusan plastik klip merah, decoder CCTV, televisi monitor CCTV, loudspeaker tabung, buku rekap penjualan (narkoba), tas sandang, timbangan digital dan satu handphone lipat.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman melalui Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut.
“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta,” ujar Noki. (*)



