PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pelaku yang saat ini masih berdinas aktif di Brimob Polda Riau ini diamankan saat melewati gerbang xray milik bandara Sultan Syarif Kasim, Sabtu (11/2/2017) sore.
Kasat Res Narkoba Kompol Dedy Herman melalui Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko saat di konfirmasi Sabtu (11/2/2017) malam mengatakan ketika oknum Brimob berinisial AK (45) melewati gerbang xray dimana pelaku akan mengantar tiga orang temannya inisial HDP, JH dan JN , tiba-tiba saja alarm xray berbunyi dan security bandara meminta pelaku untuk mengeluarkan benda di dalam kantong pelaku.

Kemudian pelaku mengeluarkan timbangan digital, karena curiga dengan gerak-gerik pelaku, pihak security meminta pelaku untuk diperiksa seluruh badan, namun pelaku menolak dan setelah kantong celana pelaku diperiksa, ditemukan benda diduga sabu-sabu dalam bungkusan kotak rokok Sampoerna mild.
Selanjutnya pelaku diamankan security bandara dan dibawa ke kantor AVSEC Bandara.

Tidak puas sampai disitu saja Unit Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pengembangan terhadap penangkapan pelaku AK. Tim yang dipimpin Iptu Noki Loviko bergerak menuju rumah pelaku di Jl. KH. A. Dahlan dan benar saja, dari dapur rumah pelaku didapati sabu seberat 1,1 gram.
Selanjutnya tim bergerak menuju Hotel Dafam dimana teman pelaku JH dan JN sebelumnya menginap. Dari dalam kamar hotel tersebut ditemukan satu buah bong untuk menggunakan sabu.
“ Saat ini kami telah mengamankan barang bukti 1 buah timbangan digital, 2,9 gr diduga sabu-sabu, plastik pembungkus kecil 15 buah, 1 unit HP Nokia, 1 bungkusan kotak rokok sampoerna, Uang tunai Rp 8.965.000,- , 1 buah mancis gas, 1 buah pipet plastik seperti sendok dan satu buah bong sabu dan pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut “ tutup Noki.



