


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Polsek Bukit Raya ringkus satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) Ade Frinando (27), Jumat (10/2/2017) di Jl. Kartama. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti hasil curian satu buah sepeda polygon milik korban Irwan Hendra (38).
Kapolsek Bukit Raya Kompol Hendrik ketika dikonfirmasi Minggu (12/2/2017) pagi mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Rabu (8/2/2017) dimana korban berangkat kerja bersama istrinya dan sepeda diletak didepan rumah. Kemudian korban mengunci pintu pagar rumah selanjutnya korban berangkat kerja.
Sekitar jam 18.00 wib ketika korban bersama istri pulang dari kerja dan kembali kerumah, sepeda korban yang diletak didepan rumah sudah hilang. Atas kejadian tersebut korban pun melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
” Setelah menerima laporan dari korban, unit opsnal reskrim pun langsung melakukan penyelidikan dan mencurigai satu orang yang diduga melakukan pencurian sepeda. Ketika pelaku berada di Jl. Kertama, pelaku langsung ditangkap beserta sepeda hasil curian. ” ungkap Hendrik.

” Dari hasil penyidikan, pelaku mengakui melakukan perbuatan pencurian sepeda tersebut bersama seorang temannya RM dan WN ( DPO ). Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek untuk proses penyidikan lebih lanjut ” tutup Hendrik.



