PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Narkoba telah menyentuh dunia kampus dibuktikan dengan diringkusnya empat bandar Mz (24), Nh (22), Aa (24) dan Am (22), Senin (27/6) malam. Para pelaku yang merupakan mahasiswa berhasil diamankan dengan barang bukti berupa tiga paket kecil hingga besar daun ganja kering serta satu gram sabu.
Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan, SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza, Selasa (28/6) siang mengatakan bahwa pelaku berhasil diringkus saat berada di satu rumah jalan Utama Perumahan Az zhura Kecamatan Bukit Raya sekitar pukul 23.00 WIB.
” Para pelaku kita ringkus saat berada didalam satu rumah, dari tangan mereka kita mengamankan barang bukti berupa satu kantong besar, satu paket sedang, dan satu paket daun ganja kering. Selain itu kita mengamankan satu paket sabu-sabu seberat satu gram ” terang Kasat.
Dikatakan lebih jelas oleh Kompol Iwan Lesmana Riza bahwa dari pengakuan pelaku sementara barang haram tersebut didapat dari seorang temannya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sedangkan pelaku menjual barang haram tersebut hanya dilingkungan Kampus serta teman-teman yang dikenalinya.
” Kita masih melakukan pengembangan, dan kepada pelaku kita kenakan pasal111, pasal 112 dan pasal 114 Undang- Undang Narkotika ancaman kurungan diatas lima tahun,” tutup Kasat.