



PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Setelah berakhirnya Operasi Simpatik 2016 guna menekan angka pelanggaran dan juga kecelakaan lalu lintas Sat Lantas Polresta Pekanbaru memiliki terobosan baru dengan membuka layanan nomor Hot line pengaduan terhadap pelanggaran lalu lintas guna menerapkan sistem Pra ELE (Electronic Law Enforcement).
Dijelaskan oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK penerapan sitem Pra ELE yang dimaksud tersebut yaitu dimana Sat Lantas akan membuka layanan nomor Hot Line yang nantinya masyarakat dapat langsung mengirim foto pelanggaran lalu lintas melalui nomor Hot Line tersebut, selanjutnya petugas Operator yang menerimanya akan langsung melakukan proses pelacakan identitas dan alamat si pelanggar.
“Saat ini Sat Lantas Polresta Pekanbaru memiliki nomor layanan Hot Line yang nantinya akan terhubung dengan sistem Pra ELE. Dimana dalam sistem ini masyarakat yang melihat pelanggaran lalu lintas di jalan seperti pelanggaran marka, menerobos lampu merah, tidak gunakan helm dan lain sebagainya dapat mengirim foto pelanggaran tersebut ke nomor Hot Line 08117272444. Selanjutnya petugas operator yang menerima akan melakukan pelacakan identitas dan alamat si pelanggar melalui sistem identifikasi registrasi nomor plat TNKB si pelanggar”, ucap Kasat Lantas.

Selanjutnya dijelaskan lebih lanjut oleh Kasat Lantas bahwa setelah proses pelacakan selesai nantinya pihak kepolisian akan mengirimkan surat pemberitahuan atau penindakan dan teguran yang disertai foto pelanggarannya dengan mendatangi langsung tempat tinggal si pelanggar.
”Setelah proses pelacakan selesai selanjutnya petugas akan mengirimkan surat pemberitahuan atau peneguran beserta foto pelanggarannya dengan mendatangi langsung alamat si pelanggar sehingga dapat langsung bersentuhan dengan si pelanggar dan proses Dikmas Lantas terhadap si pelanggar dapat berjalan. Sedangkan untuk identitas dari si pelapor itu sendiri akan kita jamin kerahasiaannya dan diharapkan dengan adanya sistem pra ELE tersebut juga dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas karena tidak hanya Polantas saja masyarakat juga dapat langsung mengawasi sesama pengguna jalan dijalan raya”, tutup Kasat Lantas. (vmr)



