



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Pemberantasan narkoba terus dilakukan oleh jajaran Polresta Pekanbaru, kali ini seorang pria yang tengah asik menghisap narkoba jenis sabu-sabu berinisial Au (25) warga jalan Tamtama Kecamatan Payung Sekaki diringkus oleh anggota Buser Polsek Payung Sekaki saat tengah asik menghisap barang haram tersebut dikamar kosnya, Senin (21/3/2016) malam.
Awalnya, dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Rj Manullang anggota opsnal Polsek Payung Sekaki yang mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat karena pelaku sering menggunakan barang haram. Setelah memastikan pelaku berada didalam kamar kos miliknya, anggota Buser langsung meringkus pelaku.
” Dari tangan pelaku kita mengamankan barang bukti berupa dari dua paket dalam kemasan plastik bening berles putih dengan harga Rp 150 ribu dan paket Rp 50 ribu dalam kotak rokok sampurna di laci meja. Sedangkan satu paket dalam plastik kecil bening berles merah harga Rp 300 ribu diletakkan pelaku diatas meja,” terang Kapolsek Payung Sekaki AKP Nardy Masri Marbun saat dikonfirmasi Selasa (22/3/2016) siang.
Kini bersama barang bukti lainnya seperti jarum suntik dan alat hisap masih diamankan diruang penyidik Polsek Payung Sekaki. Sedangkan hasil penyidikan sementara diketahui jika pelaku baru saja mengambil barang haram tersebut dari Kampung Dalam.

” Dari keterangan sementara pelaku mengambil di Kampung Dalam, dan saat ini kita masih menjalani pengembangan. Terhadap pelaku kita kenakan pasal 112 dan 114 undang-undang narkotika ancaman kurungan diatas lima tahun,” tutup Kapolsek.(**)



