


PEKANBARU- Ribuan minuman keras dari berbagai merk, sabu-sabu, daun ganja dan Pil Happy Five, dan juga ekstasi dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti tersebut terkait hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), yang dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Rabu (14/6/17).
Hadir juga saat itu Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, beserta pejabat Polresta Pekanbaru lainnya, dan undangan dari Forkopimda TK I dan II.
Dalam pemusnahan barang bukti tersebut Kapolda Riau menyampaikan komitmennya dalam memberantas narkoba, ia mengatakan tidak akan membuat tidur Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto nyenyak terkait narkoba.
Hal tersebut disampaikannya soal komitmen Polda Riau memberantas narkoba di Bumi Lancang Kuning.
“Seperti yang di Kampung Dalam. Saya selalu ganggu Kapolresta Pekanbaru. Dan kami (Polri) terus melakukan pengungkapan. Saya juga akan sikat terus pelaku narkoba,” ujar Kapolda usai mengikuti pemusanahan barang bukti.

Dikatakannya lebih lanjut soal pemberantasan narkoba pihaknya juga sangat tegas dalam memerangi narkoba.
“Saya tegaskan, saya akan tembak. Kalau anggota tidak sanggup, saya sendiri yang akan tembak,” ujar Kapolda.
Bukti kongkrit pernyataan tegas Kapolda tersebut adalah tewasnya seorang bandar sabu-sabu yang juga personel polisi yakni Brigadir Hen. Personel Polres Bengkalis ini kedapatan membawa tujuh kilogram sabu-sabu dan 4000 pil happy five.
Sebanyak 5780 botol minuman keras dimusnahkan di halaman belakang Sekolah Polisi Negara (SPN), Miras tersebut merupakan hasil pengungkapan dalam operasi Ramadniya selama bulan Ramadan 2017. Selain miras juga dimusnahkan sebanyak lebih kurang tujuh kilogram sabu-sabu serta 3887 pil happy five yang diblender. (*)



