


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Forum Pelajar Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi serta Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Keadilan geruduk Mapolda Riau dan Kejati Riau, Selasa (23/5/2017).
Massa aksi mendesak kedua lembaga vertikal ini menyoroti dugaan korupsi pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas.
Dua RTH yang hingga kini belum difungsikan yakni di Jalan Ahmad Yani serta di Jalan Sudirman-Jalan Sumatera, Pekanbaru.
Terkait pembangunan RTH massa aksi menyebutkan adanya dugaan monopoli dari pejabat pemerintah Riau.
“Kami juga meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas pemukulan yang terjadi pada aksi tanggal 27 April 2017 lalu. Jangan sampai ada gerakan-gerakan pelemahan pada aksi mahasiswa,” ujar Koordinator Aksi, Brury MP Nainggolan.
Aksi mahasiswa di Kejati Riau diterima langsung Adpidsus Sugeng Rianta.
Dihadapan massa aksi Sugeng mengatakan bahwa pihaknya (Kejati Riau) sudah menaikkan penyelidikan dugaan korupsi RTH ke penyidikan.
“Namun itu tentunya kami tidak bisa tergesa-gesa. Harus jelas fakta hukumnya. Kami juga melibatkan tim ahli terkait dugaan korupsi dari pembangunan RTH tersebut,” jelas Sugeng.
Menurutnya sudah ada 34 orang saksi yang diperiksa dari penanganan kasus tersebut.
“Perkara akan terus lanjut sampai kami benar-benar dapatkan fakta kongkrit dan adanya kerugian negara terkait dugaan korupsi pada pembangunan RTH,” terang Sugeng.
Sugeng berharap mahasiswa terus melakukan pemantauan dan pengawasan pada penanganan kasus.
Dengan demikian menurut Sugeng, kasus dapat dilakukan secara transparan dan cepat tuntas. (*)
Related



