


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru menangkap seorang pelaku penipuan di wilayah Kabupaten Kampar.
Pelaku berinisial DNI ditangkap Minggu (29/10/2017) setelah Polisi melakukan penyelidikan dari laporan korban penipuan penjualan dua ekor sapi.
Informasi yang diterima dari kepolisian, kasus penipuan tersebut terjadi pada September 2017 lalu.
Korban Suryanto Marwan dapat orderan pembelian dua ekor sapi oleh DNI untuk kebutuhan hewan kurban disalah satu mesjid di wilayah Tampan, Pekanbaru.
Korban kemudian berangkat dari Pangkalan Lesung membawa dua ekor sapi ke Jalan Sumatera Tenayan Raya pada tanggal 2 September 2017.
Korban kemudian bertemu dengan tersangka di lokasi yang sudah dijanjikan.
Tersangka kemudian menyepakati untuk membayar pembelian dua ekor sapi besok harinya.
Sapi kemudian dibawa oleh dua orang kawan tersangka.
Namun keesokan harinya korban menghubungi tersangka.
Namun tersangka ternyata sudah melarikan diri.
Korban berusaha menghubungi nomor handphone tersangka namun juga tidak aktif.
Atas peristiwa tersebut korban kemudian melapor ke polisi.
Atas dasar laporan korban, polisi dari Polsek Tenayan Raya melakukan penyelidikan.
Keberadaan tersangka diketahui di wilayah Petapahan Kabupaten Kampar.
Polisi selanjutnya menuju ke lokasi memastikan keberadaan tersangka.
Benar saja, polisi berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Dari pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya.
Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Tenayan Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*).



