


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Manfaatkan rumah yang kosong ditinggal penghuninya, Y alias Wong melakukan pencurian.
Satu unit laptop dan handphone yang ada di dalam rumah korban di Jalan Kulim Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru berhasil dibawa kabur.
Namun aksinya yang dilakukan pada tanggal 11 September 2017 lalu itu berhasil dibongkar polisi.
Y alias Wong ditangkap polisi atas laporan pencurian yang dilakukannya itu.
Y berada seorang diri dirumah korban bernama Yanti Ikhsana.
Korban sedang tidak berada di rumah saat tersangka beraksi.
Tersangka masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel pintu rumah korban.
Setelah berhasil masuk tersangka kemudian menjarah satu unit laptop yang berada di bawah meja.
Kemudian tersangka menyisir kamar korban.
Ditemukan satu unit handphone diatas lemari.
Setelah berhasil mendapatkan barang-barang tersebut tersangka langsung kabur. (*)



