


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Kepolisian Sektor Rumbai Pesisir melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis daun ganja dan sabu-sabu, Selasa (31/10/2017).
Â
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Robinson Saragih serta dihadiri oleh Danramil Rumbai Mayor. Inf. S. Taringan , Budi Darmawan ,SH (JPU) , Ipda. Safril ,SH (Res Narkoba Resta Pku) ,Rahmat Saleh ( BNN Pku), Ekowahyu Ab. SH (BNN Pku) ,Iwan Kazul (Tomas), Kasran (LPM Kec. Rumpes).
Â
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari tiga perkara dengan tiga tersangka yang kini masih dalam penanganan kepolisian.
Â
Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar untuk daun ganja dan untuk sabu-sabu diblender.
Â
Adapun jumlah pemusnahan seluruhnya seberat 764,6 gram dengan 3 Perkara.
Â
Tersangka Abdul Amsyar alias Dul dengan barang bukti daun ganja kering seberat 457, 65 gram, disisihkan 10 gram utk kepentingan pemeriksaan kemudian untuk laboratorium.
Â
Lima batang tumbuhan ganja seberat 1500 gram, disisihkan 500 gram untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium .
Â
Selanjutnya tersangka Muhammad Yasir Daulay alias Yasir dengan barang bukti daun ganja kering seberat 916,58 gram disisihkan 10 gram untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium.
Â
Serta daun ganja jering seberat 894,74 gram disisihkan 10 gram untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium.
Â
Kemudian tersangka Rahmat Aidul Putra dengan barang bukti, sabu-sabu seberat 2,4 gram disisihkan 0,1 gram untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium.(*)



