


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Lima Puluh Polresta Pekanbaru sukses mengungkap sindikat pencurian sepeda motor yang sudah beraksi sebanyak 26 lokasi di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
Â
Pengungkapan sindikat ini berawal dari ditangkapnya seorang lelaki berinisial DS saat melakukan transaksi jual beli sepeda motor pada 27 September 2017 lalu.
Â
Kemudian polisi melakukan pengembangan lewat pemeriksaan dan keterangan dari DS.
Â
Hasilnya didapatkan tiga nama lainnya yang aktif melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kota Pekanbaru.
Â
Tiga orang yang diamankan yakni, MM (22), RA (21) serta RJ (17).
Â
Menurut Kapolsek Lima Puluh, Kompol Angga Herlambang, untuk tersangka RJ tidak dilakukan penahanan karena penanganan hukumnya lewat diversi atau diluar persidangan.
Â
“Karena RJ masih aktif sebagai pelajar. Jadi kita penanganan hukumnya lewat diversi,” ungkap Angga dalam keterangan persnya, Selasa (31/10/2017).
Â
Diungkapkan Angga, tersangka MM bertugas sebagai pemetik.
Â
Kemudian tersangka RA yang memodifikasi kunci T serta juga bertugas mengambil sepeda motor.Â
Â
Sedangkan RJ yang dilakukan diversi bertugas sebagai joki atau yang membawa sepeda motor saat menjalankan aksinya.
Â
“Ada lima sepeda motor yang kita amankan. Selain juga kunci T yang sudah dimodifikasi, beberapa plat nomor. Kita juga masih mencari barang bukti lainnya” terang Angga.
Â
Pelaku menjual sepeda motor hasil curian di wilayah Kabupaten Kampar dan Siak.
Â
Tersangka beraksi setelah ada pesanan.
Â
“Jadi tersangka beraksi setelah ada yang pesan. Paling hitungan jam saja tersangka sudah mendapatkan sepeda motor yang dipesan tersebut,” ujar Angga.
Â
Selain dijual langsung ke pemesan tersangka juga menjual ke situs jual beli online di Pekanbaru.
Â
“Sepeda motor dijual kisaran harga Rp 1,5 juta. Uang hasil penjualan dipakai untuk bermain game online,” ungkap Angga.(*)



