


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Pelaku pencurian dengan pemberatan ini tak berkutik saat diamankan Tim Opsnal Polsek Senapelan.
Tersangka M alias Udin ditangkap pada hari Rabu (11/7/2018) di sebuah warung internet di Jalan Guru Sulaiman Ujung.
Saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri di sebuah rumah di Jalan Guru Sulaiman.
Tersangka menjalankan aksinya berdua dengan rekannya yang lain yang kini masih diburu polisi.
Tersangka menjalankan aksinya pada hari Sabtu 21 April 2018.
Dimana pencurian tersebut baru diketahui saat korban dibangunkan oleh saksi bernama Ayat yang mengatakan gudang dibobol maling.
Korban kemudian pergi ke gudang dan mengecek barang.
Ternyata memang benar beberapa barang telah hilang.
Adapun barang yang dijarah pelaku yakni, pisau sebanyak ribuan unit, thermos shinpo Supernova 2L sebanyak 60 unit, thermos Shinpo Frisky sebanyak 48 unit, tikar spon 170 X 240 sebayak 100 unit.
Kemudian gunting kuku 211p sebanyak 99 unit, gunting kuku 602f sebanyak 300 unit.
Dengan total kerugian lebih kurang 36 juta.(*)



